Peranan Pemerintah dalam Perekonomian
Peranan Pemerintah dalam Perekonomian
Siapakah “pemerintah” itu? Pertanyaan yang tampaknya sederhana itu ternyata membutuhkan jawaban yang panjang ketika kita menginginkan penjelasan yang akurat dan lengkap. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2002) mendefinisikan pemerintah sebagai (1) sistem yang menjalankan wewenang dan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara); (4) badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah), (5) negara atau negeri (sebagai lawan partikelir atau swasta); (6) pengurus atau pengelola.
Mengikuti ajaran pemikir tersohor Charles de Montesqieu (lahir di Bordeaux Tahun 1689, wafat di Paris Tahun 1755), kekuasaan negara harus dipisahkan menjadi kekuasaan-kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya harus setaraf dan setimbang. Ajaran ini kemudian dikenal sebagai prinsip Trias Politica. Namun dalam praktiknya, kekuasaan eksekutiflah yang lazimnya paling berpengaruh dalam sebuah perekonomian. Kekuasaan eksekutif juga sering diidentikkan sebagai Pemerintah, yakni untuk negara kita adalah Presiden beserta pembantu-pembantunya. Dalam era otonomi daerah atau era kebijakan desentralisasi dewasa ini patut pula dirinci lebih lanjut tentang adanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Apa peran pemerintah dalam perekonomian? Untuk menjawab pertanya- an itu, periksalah judul-judul artikel atau berita pada sembarang majalah atau koran yang terbit hari ini. Pemerintah bisa mempengaruhi, bahkan menentukan, harga komoditas-komoditas penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Lebih dari itu, pemerintah dapat berperan sebagai produsen atau konsumen penting (dalam beberapa kasus bahkan menjadi penjual tunggal atau pembeli tunggal) komoditas-komoditas tertentu. Pemerintah mendorong atau menghambat kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu melalui berbagai peraturan, subsidi, atau pun pajak. Tak kalah pentingnya, pemerintah meredistribusi (membagi ulang) pendapatan masyarakat melalui berbagai program yang disebut transfer payment.
Mulai Tahun 2005 Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa kali. Kenaikan harga yang terakhir (1 Oktober) bahkan hingga rata-rata lebih dari dua kali lipat. Alasan menaikan harga ini, menurut Pemerintah, adalah mengurangi beban subsidi negara untuk konsumsi BBM dalam rangka penyehatan keuangan negara dan memperbaiki distribusi pendapatan (di satu pihak mengurangi subsidi negara untuk konsumen BBM yang sebagian besar adalah kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, di pihak lain memberikan Bantuan Tunai Langsung kepada masyarakat miskin). Mulai Tahun 2006 Pertamina bukan lagi penjual tunggal (monopolis) dalam pasar BBM di Indonesia. Maka, ia harus bersaing dengan penjual- penjual lain dari seluruh dunia (Shell, British Petroleum, Petronas, Petro China, dan sebagainya) bukan saja dalam harga namun juga dalam kualitas produk dan pelayanan. Jadi, Pemerintah tidak hanya bisa mempengaruhi harga melalui insentif (subsidi) atau disinsentif (pajak), tetapi juga melalui pengaturan struktur pasar (dari yang semula monopolistis menjadi lebih kompetitif).
Pemerintah juga berusaha mempengaruhi harga beras supaya tetap berada pada kisaran yang wajar. Harga beras yang terlalu tinggi memberat- kan konsumen. Sebaliknya, harga beras yang terlalu rendah mengancam kesejahteraan para petani. Maka, pada saat paceklik (misalnya karena panen gagal) Pemerintah mencegah melambungnya harga beras dengan cara mengimpor beras dari pasar internasional. Sebaliknya, jika panen raya tiba, Pemerintah mencegah merosotnya harga beras dengan Operasi Pasar, yaitu membeli beras secara besar-besaran dari petani. Tarik-ulur antara usaha membela kepentingan petani dan usaha membela kepentingan konsumen selalu menjadi topik yang panas dalam perdebatan publik. Yang sering luput dari perhatian publik adalah bagaimana kaum pedagang berperan dalam mekanisme penentuan harga beras.
Sesungguhnya Pemerintah dapat menjaga kesejahteraan petani dengan berbagai cara lain, misalnya dengan menekan biaya produksi. Investasi publik dalam bentuk perluasan dan perbaikan berbagai infrastruktur pedesaan (sistem irigasi, jalan raya, sarana pemasaran hasil pertanian, dan sebagainya) niscaya mengurangi ongkos produksi pertanian.
Dalam urusan transportasi Pemerintah juga sangat berperan. Tarif angkutan umum diatur oleh Pemerintah. Kita selalu menyadari ini pada saat menjelang Hari Raya, sewaktu banyak orang menyempatkan diri untuk pulang ke kampung halaman masing-masing. Namun, di luar masa itu pun tarif angkutan umum diatur oleh Pemerintah. Di Jakarta dengan masalah transportasi yang begitu pelik, Pemerintah harus melakukan terobosan- terobosan inovatif. Contohnya, aturan three in one (kewajiban mobil pribadi mengangkut tiga penumpang atau lebih di jalan-jalan tertentu pada jam-jam tertentu), penyelenggaraan jalur jalan khusus untuk bus (busway), investasi untuk pembangunan jaringan monorel, kereta bawah tanah (subway), dan sebagainya.
Untuk angkutan udara dan laut, peraturan pemerintah berdampak langsung terhadap struktur dan perilaku pasar dan pada gilirannya kinerja ekonomi sub-sektor ini. Ada masanya Pemerintah mendorong persaingan antarperusahaan dalam rangka menekan harga supaya efisiensi dapat terwujud. Di masa lain Pemerintah melindungi perusahaan domestik dengan melarang perusahaan-perusahaan asing beroperasi di rute-rute dalam negeri. Pemerintah juga harus menyelenggarakan sistem pengangkutan untuk membuka isolasi daerah-daerah terpencil dan daerah-daerah lain yang secara komersial tidak dapat terselenggara oleh pihak swasta. Industri angkutan udara adalah ladang subur bagi penelitian tentang regulasi Pemerintah dalam kaitannya dengan efisiensi (atau inefisiensi) ekonomi yang ditimbulkannya.
Menurut amanat konstitusi, Pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar rakyat di antaranya yang terpenting adalah kesehatan. Pemerintah merekrut tenaga kesehatan dan mensubsidi penyelenggaraan fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di setiap kecamatan di Indonesia. Pemerintah juga mensubsidi penyediaan berbagai obat-obatan maupun vaksin.
Bisnis kesehatan pada umumnya dan bisnis obat pada khususnya adalah bisnis yang amat besar. Oleh karena itu efisiensi dalam sektor ini berdampak sangat signifikan terhadap efisiensi perekonomian secara nasional. Di pihak lain, struktur pasar ini kebanyakan bersifat oligopolistik. Maka wajarlah bila Pemerintah sangat berkepentingan untuk turut campur tangan untuk mengefisienkan pasar ini.
Pendidikan sangat penting bagi suatu perekonomian, karena dengan pendidikan yang baik dapat diciptakan sumberdaya manusia yang baik pula. Sumberdaya manusia adalah kunci keberhasilan sistem produksi. Sudah cukup banyak bukti bahwa keberhasilan sebuah perekonomian bukan terutama ditentukan oleh ketersediaan sumberdaya alam, melainkan terutama oleh sumberdaya manusia. Oleh karena pendidikan ini sangat penting, negara mewajibkan semua penduduk usia sekolah untuk mengikuti program wajib belajar sembilan tahun.
Untuk menyelenggarakan pendidikan nasional konstitusi mengamanatkan bahwa pemerintah menyediakan sekurang-kurangnya 20% dari total anggaran belanjanya untuk sektor pendidikan. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai investasi pendidikan seperti pembangunan gedung-gedung sekolah dan berbagai sarana fisik lainnya, memperbaiki kualitas guru melalui berbagai program penataran, program sertifikasi profesi, maupun melalui (mungkin ini yang terpenting) perbaikan kesejahteraannya, menyediakan beasiswa bagi siswa-siswa cerdas namun miskin, dan sebagainya.
Tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi penghidupan. Oleh karena itu pemerintah dengan sekuat tenaga berusaha menciptakan lapangan kerja. Investasi baru digalakkan. Pertumbuhan ekonomi didorong. Dipercayai bahwa tiap kenaikan pertumbuhan sebesar 1% akan menciptakan kesempatan kerja sebesar 250 hingga 400 ribu, bergantung pada sifat penyebab pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta oleh investasi di sektor-sektor yang padat karya (labor intensive) tentu menciptakan kesempatan kerja lebih besar daripada yang dapat tercipta dari investasi di sektor-sektor yang padat kapital (capital intensive).
Pemerintah juga merekrut tenaga kerja untuk diangkat menjadi pegawai negeri yang berfungsi menggerakkan birokrasi pemerintahan. Saat ini jumlah pegawai negeri sipil sudah melebihi tiga juta orang, belum termasuk pegawai-pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Tentara dan polisi yang saat ini berjumlah lebih dari 500 ribu orang juga digaji oleh pemerintah. Di seluruh dunia tiap negara harus punya kepolisian. Polisi, jaksa, dan hakim adalah pilar-pilar penegak hukum. Kegiatan ekonomi tidak mungkin berlangsung secara lancar bila tidak ada kepastian hukum. Buruh tidak mau bekerja kalau tidak ada kepastian bahwa perjanjiannya dengan majikannya tentang upah terlaksana. Demikian pula majikan memerlukan jaminan bahwa investasi dalam perusahaannya aman dan semua buruhnya menunaikan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Tak boleh terlupakan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian melalui kewajibannya menjaga kedaulatan negara dengan membina pasukan tentara yang kuat. Segala kegiatan ekonomi yang maju dan dinamis menjadi seakan tak berarti apabila kedaulatan negara terancam oleh kekuatan asing. Hal ini menjadi sangat relevan untuk kawasan-kawasan yang masih dilanda peperangan, seperti kawasan Timur Tengah, Asia Selatan, dan banyak kawasan di Benua Afrika.
Soal pertahanan bukan hanya merupakan bisnis besar yang harus dikendalikan oleh pemerintah. Demi menjaga keamanan yang adil dan beradab, pemerintah perlu diberi hak monopoli atas tindak kekerasan. Tak ada pihak lain yang berhak menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Hanya dengan syarat itu masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi dapat menimbulkan eksternalitas. Ini sebuah konsep yang akan diulas secara lebih rinci dalam modul-modul mendatang. Untuk mudahnya, ada kegiatan transaksi namun terjadinya di luar mekanisme pasar. Bis kota menghembuskan asap hitam ke arah pejalan kaki. Pejalan kaki mau tidak mau menerima pemberian itu. Ada transaksi, tapi tidak mekanisme pasar yang dapat menentukan harga yang harus “dibayar” (secara negatif!) oleh penerima kepada pemberi asap. Contoh lain, taman indah yang dibangun tetangga sebelah rumah. Tiap hari kita menikmati pemandangan indah itu, namun tak berlaku mekanisme pasar yang dapat menetapkan harga yang harus kita bayarkan kepada tetangga kita yang menyediakan jasa berupa pemandangan taman yang indah itu. Itulah contoh-contoh eksternalitas negatif dan positif. Adanya eksternalitas negatif menyebabkan produksi asap hitam bis kota terlalu banyak bila dibandingkan dengan taraf yang optimal. Sebaliknya, adanya eksternalitas positif menyebabkan produksi pemandangan taman indah tetangga kita terlalu sedikit bila dibandingkan dengan taraf yang optimal.
Dengan alasan adanya eksternalitas itu pemerintah menetapkan berbagai standar mutu lingkungan hidup. Pemerintah menghukum pembuang sampah (atau polutan) yang sembarangan. Di pihak lain, pemerintah memelihara taman-taman kota di kawasan publik. Pendidikan dapat juga dipandang sebagai kegiatan yang menimbulkan eksternalitas positif. Manfaat dari pendidikan bagi masyarakat lebih besar daripada biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakannya. Jadi sangat wajar bila pemerintah tidak saja menyediakan beasiswa bagi siswa-siswa yang berprestasi, namun juga mensubsidi penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan.
Sesungguhnya masih sangat banyak contoh-contoh lain peranan pemerintah dalam perekonomian berikut penjelasan Ekonomi Publik atas fenomena itu. Misalnya, perlunya pemerintah menetapkan standar keselamatan kerja, mendorong riset untuk inovasi teknologi, melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan, memelihara anak-anak terlantar, yatim piatu, dan fakir miskin, dan sebagainya. Semua dapat dijelaskan dengan teori Ekonomi Publik.

