Tampilkan postingan dengan label Organizational. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organizational. Tampilkan semua postingan

Minggu, Januari 31, 2021

Organizational


Organizational     

    Meninjau dari berbagai sendi kehidupan manusia. Khususnya dari segi kebutuhan hidup manusia yang tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia sangatlah terbatas. Maka dari itu, hal tersebut dapat mendorong manusia untuk saling berhubungan antar sesama manusia lainnya. Hal ini dapat kita pahami bahwa manusia merupakan mahluk social. Sejalan dengan tingkat kebutuhanya (keinginan dan kemampuannya), hubungan tersebut terus bergerak dinamis dimuali dari tingkat yang sederhana, hingga tingkat yang sangat modern. Dan sebuah organisasi adalah pola hubungan yang paling banyak pengaruhnya. Sebab banyak hal akan saling terkomunikasi dan terjalin secara simultan yang selanjutnya dapat menjadi jalan bagi antar manusia dengan pengarahan dari pimpinan atau manager untuk mencapai tujuan bersama.

Salah satu dari dimensi manusia adalah juga sebagai makhluk organisasional. Ia dikenal sebagai makhluk organisasional karena sejak lahir manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan struktur fisik manusia sendiri sesungguhnya adalah suatu sistem yang tersusun dari sub-sistem anggota  tubuh yang semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing- masing dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang sempurna.

Keberadaan organisasi sangat penting bagi manusia karena merupakan alat untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkannya. Melalui organisasi, manusia akan bekerja, dan menunjukkaneksistensinya agar bisa mencapai kepuasan terhadap apa yang telah menjadi tujuannya. Untuk mencapai produktifitas dan kepuasan dalam bekerja itulah, maka sebuah organisasi membutuhkan manajemen sebagai alat atau seni mengelola organisasi agar bisa berjalan dengan efisien (berdaya guna), efektif (berhasil guna), dan bisa mencapai tujuan yang diharapkan.

Pengorganisasian merupakan fungsi kedua dalam manajemen. Organisasi identik dengan sekelompok Individu yang terstruktur dan sistematis yang berada dalam sebuah sistem. pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan fungsi dan tujuan dari lingkungannya. Dengan hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

              Sehubungan dengan itu, pengorganisasian juga merupakan fungsi manajemen yang juga mempunyai peranan penting seperti halnya fungsi perecanaan. Melalui fungsi pengorganisasian, seluruh sumber daya yang di miliki oleh organisasi (manusia dan bukan manusia) akan diatur penggunanya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Organisasi sering di jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga organisasi merupakan suatu hal yang penting yang harus di pelajari dengan baik. Contohnya jika kita bekerja pada sebuah perusahaan, kita kan melakukan suatu organisasi. Oleh sebab itu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dari organisasi, fungsinya dan apa manfaatnya.

Sejak manusia mengenal hidup dalam berkelompok dan bergaul. Maka, timbullah suatu masalah yang harus dipecahkan. Yaitu bagaimana sikap kerjasama antar manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup antara satu manusia dengan manusia lainya. Karena kebutuhan seseorang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri. Makin luas pergaulan mereka, bertambah kuatlah ketergantungan antara satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan itu. Sebab manusia juga merupakan makhluk sosial, sebagaimana yang diisyaratkan dalam ayat ke dua dari surat al-alaq yaitu yang berbunyi;Yang artinya;“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”,

Ini berarti bahwa Allah SWT  menciptakan manusia dari segumpal darah bukan hanya sekedar dari sisi biologisnya saja, tetapi juga manusia dipahami sebagai makhluk yang diciptakan dari sesuatu yang bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri. Dengan demikian, menurut Al-Qur’an manusia secara fitrah adalah makhluk sosial dan hidup berkelompok atau bermasyarakat merupakan  sesuatu yang lahiriah dari naluri alamiah setiap manusia itu sendiri.

Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, bahwa manusia hidup ditetapkan berdasarkan pembagian Allah SWT, sehingga sebagian mereka memiliki sejumlah kelebihan yang tidak dimiliki orang lain. Dengan demikian terciptalah rasa saling membutuhkan, dimana mereka yang oleh Allah tidak diberikan kelebihan, dapat memanfaatkan kelebihan dari sebagian yang lain. Konsep tersebut dikenal dengan sikap kerjasama dan tolong-menolong antar sesama manusia.

Kerjasama atau tolong menolong adalah hal yang diwajibkan dalam Islam. Islam mengajarkan bahwa antara hak-hak dan kewajiban bukan hanya berhubungan dengan Allah SWT saja atau yang sifatnya kerohanian, melainkan juga terdapat hubungan sosial yang meliputi ekonomi, politik, agama, budaya dan lain sebagainya. Semua hal tersebut, yang mencakup sikap tolong menolong sudah diatur dalam Al-Qur’an sebagai pedoman manusia.

Adapun ayat Al-Qur’an yang membahas mengenai kerjasama untuk melakukan perbuatan yang di syari’atkan terdapat dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 2. Sedangkan pada ayat 3 pada surat al-Māidah mengandung dua variabel. Variabel pertama yakni tentang keterangan beberapa perkara yang diharamkan Allah, baik itu makanan ataupun perbuatan. Sementara variabel kedua seperti yang telah penulis singgung sebelumnya yakni tentang kesempurnaan agama. Pada teks ayat tiga dalam surat al-Māidah disebutkan bahwa agama telah disempurnakan. Tetapi muncul pertanyaan kemudian, kesempurnaan yang seperti apa yang dimaksudkan dalam kandungan ayat tersebut, mengingat masih banyak hal atau perkara yang baru muncul dalam tatanan aturan agama Islam yang tidak ada di zaman ketika al-Qur'an diturunkan atau ketika pembawa risalah (Rasulullah saw) masih hidup, antara lain pembukuan al-Qur'an, pengumpulan hadits, dan lain-lain.

Dalam ayat 3 surat al-Māidah ini juga membahas tentang perkara- perkara yang diharamkan Allah. Hal ini sudah seyogyanya diperhatikan dengan lebih serius oleh seorang hamba bila ingin menyempurnakan agamanya. Karena tidak sempurna seseorang (muslim) dalam beragama jika ia masih mengabaikan perkara-perkara yang dilarang dengan jelas oleh Allah swt dalam titah-Nya.  Berangkat dari hal itu, maka dalam makalah ini akan kami bahas mengenai ayat-ayat Al-Qur’an QS. Al-maidah ayat 2 dan 3 tentang kerjasama dan tolong menolong serta bentuk kesempurnaan agama islam dalam mengaturnya.