Organizational
Organizational
Meninjau dari berbagai sendi kehidupan manusia. Khususnya dari segi
kebutuhan hidup manusia yang tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia
sangatlah terbatas. Maka dari itu, hal tersebut dapat mendorong manusia untuk
saling berhubungan antar sesama manusia lainnya. Hal ini dapat kita pahami
bahwa manusia merupakan mahluk social. Sejalan dengan tingkat kebutuhanya
(keinginan dan kemampuannya), hubungan tersebut terus bergerak dinamis dimuali
dari tingkat yang sederhana, hingga tingkat yang sangat modern. Dan sebuah
organisasi adalah pola hubungan yang paling banyak pengaruhnya. Sebab banyak hal
akan saling terkomunikasi dan terjalin secara simultan yang selanjutnya
dapat menjadi jalan bagi antar manusia dengan pengarahan dari pimpinan atau
manager untuk mencapai tujuan bersama.
Salah satu dari dimensi manusia adalah juga sebagai makhluk
organisasional. Ia dikenal sebagai makhluk organisasional karena sejak lahir
manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan struktur
fisik manusia sendiri sesungguhnya adalah suatu sistem yang tersusun dari
sub-sistem anggota tubuh yang semuanya
sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing- masing dan
terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang sempurna.
Keberadaan organisasi sangat penting bagi manusia karena merupakan
alat untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkannya. Melalui organisasi,
manusia akan bekerja, dan menunjukkaneksistensinya agar bisa mencapai kepuasan
terhadap apa yang telah menjadi tujuannya. Untuk mencapai produktifitas dan
kepuasan dalam bekerja itulah, maka sebuah organisasi membutuhkan manajemen
sebagai alat atau seni mengelola organisasi agar bisa berjalan dengan efisien
(berdaya guna), efektif (berhasil guna), dan bisa mencapai tujuan yang
diharapkan.
Pengorganisasian merupakan fungsi kedua dalam manajemen.
Organisasi identik dengan sekelompok Individu yang terstruktur dan sistematis
yang berada dalam sebuah sistem. pengorganisasian didefinisikan sebagai proses
kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan fungsi dan tujuan dari
lingkungannya. Dengan hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.
Sehubungan dengan itu, pengorganisasian juga merupakan fungsi
manajemen yang juga mempunyai peranan penting seperti halnya fungsi perecanaan.
Melalui fungsi pengorganisasian, seluruh sumber daya yang di miliki oleh
organisasi (manusia dan bukan manusia) akan diatur penggunanya secara efektif
dan efesien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Organisasi
sering di jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga organisasi merupakan
suatu hal yang penting yang harus di pelajari dengan baik. Contohnya jika kita
bekerja pada sebuah perusahaan, kita kan melakukan suatu organisasi. Oleh sebab
itu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dari organisasi, fungsinya dan apa
manfaatnya.
Sejak manusia mengenal hidup dalam berkelompok dan bergaul. Maka, timbullah suatu masalah yang harus dipecahkan. Yaitu bagaimana sikap kerjasama antar manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup antara satu manusia dengan manusia lainya. Karena kebutuhan seseorang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri. Makin luas pergaulan mereka, bertambah kuatlah ketergantungan antara satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan itu. Sebab manusia juga merupakan makhluk sosial, sebagaimana yang diisyaratkan dalam ayat ke dua dari surat al-alaq yaitu yang berbunyi;Yang artinya;“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”,
Ini berarti bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari
segumpal darah bukan hanya sekedar dari sisi biologisnya saja, tetapi juga
manusia dipahami sebagai makhluk yang diciptakan dari sesuatu yang bergantung
kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri. Dengan demikian, menurut
Al-Qur’an manusia secara fitrah adalah makhluk sosial dan hidup berkelompok
atau bermasyarakat merupakan sesuatu
yang lahiriah dari naluri alamiah setiap manusia
itu sendiri.
Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, bahwa manusia hidup ditetapkan
berdasarkan pembagian Allah SWT, sehingga sebagian mereka memiliki sejumlah
kelebihan yang tidak dimiliki orang lain. Dengan demikian terciptalah rasa
saling membutuhkan, dimana mereka yang oleh Allah tidak diberikan kelebihan,
dapat memanfaatkan kelebihan dari sebagian yang lain. Konsep tersebut dikenal
dengan sikap kerjasama dan tolong-menolong antar sesama manusia.
Kerjasama atau tolong menolong adalah hal yang diwajibkan dalam
Islam. Islam mengajarkan bahwa antara hak-hak dan kewajiban bukan hanya
berhubungan dengan Allah SWT saja atau yang sifatnya kerohanian, melainkan juga
terdapat hubungan sosial yang meliputi ekonomi, politik, agama, budaya dan lain
sebagainya. Semua hal tersebut, yang mencakup sikap tolong menolong sudah
diatur dalam Al-Qur’an sebagai pedoman manusia.
Adapun ayat Al-Qur’an yang membahas mengenai kerjasama untuk
melakukan perbuatan yang di syari’atkan terdapat dalam al-Qur’an surat
al-Maidah ayat 2. Sedangkan pada ayat 3 pada surat al-Māidah mengandung dua
variabel. Variabel pertama yakni tentang keterangan beberapa perkara yang
diharamkan Allah, baik itu makanan ataupun perbuatan. Sementara variabel kedua seperti
yang telah penulis singgung sebelumnya yakni tentang kesempurnaan agama. Pada
teks ayat tiga dalam surat al-Māidah disebutkan bahwa agama telah
disempurnakan. Tetapi muncul pertanyaan kemudian, kesempurnaan yang seperti apa
yang dimaksudkan dalam kandungan ayat tersebut, mengingat masih banyak hal atau
perkara yang baru muncul dalam tatanan aturan agama Islam yang tidak ada di
zaman ketika al-Qur'an diturunkan atau ketika pembawa risalah (Rasulullah saw)
masih hidup, antara lain pembukuan al-Qur'an, pengumpulan hadits, dan
lain-lain.
Dalam ayat 3 surat al-Māidah ini juga membahas tentang perkara-
perkara yang diharamkan Allah. Hal ini sudah seyogyanya diperhatikan dengan
lebih serius oleh seorang hamba bila ingin menyempurnakan agamanya. Karena
tidak sempurna seseorang (muslim) dalam beragama jika ia masih mengabaikan
perkara-perkara yang dilarang dengan jelas oleh Allah swt dalam titah-Nya. Berangkat dari hal itu, maka dalam makalah ini
akan kami bahas mengenai ayat-ayat Al-Qur’an QS. Al-maidah ayat 2 dan 3 tentang
kerjasama dan tolong menolong serta bentuk kesempurnaan agama islam dalam
mengaturnya.

