Tampilkan postingan dengan label ESY-6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ESY-6. Tampilkan semua postingan

Rabu, Maret 11, 2026

Memahami Berbagai Jenis Penelitian



Memahami Berbagai Jenis Penelitian


1. Konsep Dasar Jenis Penelitian

Penelitian merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang telah ada melalui metode yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dalam dunia akademik, khususnya pada bidang ekonomi syariah, penelitian berperan penting dalam mengkaji fenomena ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Melalui penelitian, mahasiswa dapat memahami realitas ekonomi umat serta menemukan solusi ilmiah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam (Creswell, 2018).

Jenis penelitian dalam metodologi ilmiah dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa perspektif, seperti bidang keilmuan, lokasi penelitian, tujuan penggunaan hasil penelitian, dan pendekatan metodologis yang digunakan. Klasifikasi ini membantu peneliti menentukan strategi penelitian yang tepat sesuai dengan masalah yang diteliti. Dengan memahami klasifikasi penelitian, mahasiswa akan lebih mudah merancang proposal penelitian serta menentukan metode yang paling sesuai untuk menjawab pertanyaan penelitian (Sugiyono, 2022).

Dalam konteks ekonomi syariah, pemilihan jenis penelitian menjadi sangat penting karena objek kajian seringkali melibatkan fenomena sosial, ekonomi, dan hukum Islam secara bersamaan. Misalnya penelitian tentang praktik bagi hasil pada usaha mikro, perilaku konsumsi halal, atau implementasi akad dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai jenis penelitian akan membantu mahasiswa menghasilkan penelitian yang relevan dan berkualitas (Sekaran & Bougie, 2019).


2. Jenis Penelitian Berdasarkan Bidangnya

Berdasarkan bidang keilmuannya, penelitian dapat dibedakan menjadi penelitian pendidikan, penelitian ekonomi, penelitian sosial, penelitian hukum, dan penelitian keagamaan. Pembagian ini menunjukkan bahwa setiap disiplin ilmu memiliki karakteristik metodologis yang berbeda sesuai dengan objek kajian yang diteliti.

Dalam bidang ekonomi syariah, penelitian biasanya berfokus pada aktivitas ekonomi masyarakat yang dikaji dengan perspektif nilai-nilai Islam. Penelitian ini dapat mencakup berbagai topik seperti sistem bagi hasil, keuangan syariah, perilaku konsumsi halal, serta pemberdayaan ekonomi umat. Penelitian ekonomi syariah tidak hanya mempelajari aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan dimensi etika dan hukum Islam yang mengatur aktivitas ekonomi (Chapra, 2008).

Sebagai contoh, penelitian mengenai praktik jual beli pakaian bekas impor dalam perspektif hukum Islam merupakan penelitian yang berada pada persimpangan antara bidang ekonomi dan hukum Islam. Penelitian seperti ini membutuhkan pendekatan multidisipliner yang menggabungkan analisis ekonomi dengan kajian fiqh muamalah.


3. Jenis Penelitian Berdasarkan Tempatnya

Berdasarkan tempat atau lokasi pelaksanaannya, penelitian dapat diklasifikasikan menjadi penelitian lapangan (field research), penelitian kepustakaan (library research), dan penelitian laboratorium.

Penelitian lapangan merupakan penelitian yang dilakukan secara langsung di lokasi penelitian untuk memperoleh data empiris dari responden atau objek penelitian. Dalam penelitian ekonomi syariah, metode ini sering digunakan untuk meneliti aktivitas ekonomi masyarakat seperti pedagang pasar, nelayan, petani, atau pelaku usaha mikro. Peneliti biasanya menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang akurat mengenai fenomena ekonomi yang diteliti (Yin, 2018).

Sementara itu, penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang dilakukan dengan menganalisis berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dokumen hukum, serta karya ilmiah lainnya. Dalam kajian ekonomi Islam, penelitian kepustakaan sering digunakan untuk mengkaji konsep-konsep teoritis seperti akad, riba, zakat, dan prinsip-prinsip ekonomi Islam berdasarkan sumber-sumber klasik maupun kontemporer.

Adapun penelitian laboratorium umumnya digunakan dalam ilmu-ilmu eksakta. Namun dalam ilmu sosial ekonomi, penelitian laboratorium terkadang digunakan dalam bentuk eksperimen ekonomi untuk menguji perilaku ekonomi individu dalam kondisi tertentu.


4. Jenis Penelitian Berdasarkan Pemakaiannya

Jika dilihat dari tujuan pemanfaatan hasilnya, penelitian dapat dibagi menjadi penelitian dasar (basic research) dan penelitian terapan (applied research).

Penelitian dasar bertujuan untuk mengembangkan teori atau konsep ilmiah tanpa mempertimbangkan secara langsung penerapan praktisnya. Penelitian ini biasanya dilakukan oleh akademisi untuk memperluas wawasan keilmuan. Dalam ekonomi syariah, contoh penelitian dasar adalah kajian teoritis mengenai konsep keadilan distributif dalam ekonomi Islam atau analisis pemikiran ekonomi para ulama klasik (Neuman, 2014).

Sebaliknya, penelitian terapan bertujuan untuk memecahkan masalah praktis yang dihadapi masyarakat. Dalam konteks ekonomi syariah, penelitian terapan dapat berupa kajian tentang strategi pemberdayaan ekonomi nelayan berbasis syariah, efektivitas pembiayaan mikro syariah, atau analisis kontribusi usaha tani terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Penelitian terapan sangat relevan bagi mahasiswa ekonomi syariah karena hasilnya dapat memberikan solusi nyata bagi persoalan ekonomi umat.


5. Jenis Penelitian Berdasarkan Pendekatannya

Berdasarkan pendekatan metodologisnya, penelitian dibedakan menjadi penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, dan penelitian campuran (mixed methods).

Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang menggunakan data numerik dan analisis statistik untuk menguji hubungan antar variabel. Pendekatan ini biasanya digunakan untuk menguji hipotesis atau mengukur pengaruh suatu variabel terhadap variabel lainnya. Misalnya penelitian tentang pengaruh pembiayaan syariah terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro (Creswell, 2018).

Penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena sosial secara mendalam melalui pendekatan interpretatif. Penelitian ini lebih menekankan pada makna, persepsi, dan pengalaman individu terhadap suatu fenomena. Dalam penelitian ekonomi syariah, pendekatan kualitatif sering digunakan untuk memahami praktik akad, budaya ekonomi masyarakat, atau nilai-nilai religius yang mempengaruhi perilaku ekonomi.

Sementara itu, pendekatan mixed methods menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian. Pendekatan ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif karena memadukan analisis statistik dengan pemahaman mendalam terhadap fenomena sosial.


Diagram Visualisasi Jenis Penelitian
JENIS PENELITIAN
┌─────────────────────┼─────────────────────┐
│ │ │
Bidang Tempat Pemakaian
│ │ │
Ekonomi Field Research Basic Research
Pendidikan Library Research Applied Research
Sosial Laboratorium
Hukum
Keagamaan
Pendekatan
┌──────────────┼──────────────┐
│ │ │
Kuantitatif Kualitatif Mixed Methods

Studi Kasus (Ekonomi Syari’ah)

Kasus

Di sebuah desa pesisir, sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan. Para nelayan memperoleh modal usaha dari tengkulak dengan sistem bagi hasil yang tidak jelas dan cenderung merugikan nelayan. Beberapa akademisi ingin meneliti fenomena tersebut untuk mengetahui apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip akad mudharabah dalam ekonomi Islam.

Analisis Penelitian

Mahasiswa dapat merancang penelitian dengan:

Jenis penelitian berdasarkan tempat
Field research (penelitian lapangan)

Pendekatan penelitian
Kualitatif

Tujuan penelitian
Penelitian terapan

Bidang penelitian
Ekonomi syariah / ekonomi Islam


Pertanyaan Diskusi untuk Mahasiswa

  1. Mengapa pemilihan jenis penelitian sangat penting dalam penelitian ekonomi syariah?

  2. Menurut Anda, kapan peneliti harus menggunakan pendekatan kualitatif dibandingkan kuantitatif dalam penelitian ekonomi Islam?

  3. Berikan contoh penelitian ekonomi syariah yang termasuk penelitian dasar dan penelitian terapan.

  4. Jika Anda ingin meneliti praktik akad ijarah pada buruh bongkar muat sawit, jenis penelitian apa yang paling tepat digunakan? Jelaskan alasannya.

  5. Bagaimana peran penelitian ekonomi syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat?


Daftar Pustaka

Chapra, M. U. (2008). The Islamic vision of development in the light of maqasid al-shariah. Leicester: The Islamic Foundation.

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.

Neuman, W. L. (2014). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches. Pearson.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2019). Research methods for business: A skill building approach. Wiley.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods. Sage Publications.



Penyusunan Hipotesis Penelitian



Penyusunan Hipotesis Penelitian


1. Pengertian Hipotesis dalam Penelitian

Hipotesis merupakan salah satu komponen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Dalam metodologi penelitian, hipotesis dipahami sebagai dugaan sementara yang dirumuskan berdasarkan teori atau kerangka konseptual yang kemudian diuji secara empiris melalui pengumpulan dan analisis data. Hipotesis berfungsi sebagai arah penelitian karena membantu peneliti menentukan variabel yang diteliti, metode analisis yang digunakan, serta interpretasi hasil penelitian.

Secara konseptual, hipotesis muncul dari proses berpikir ilmiah yang dimulai dari pengamatan terhadap suatu fenomena, identifikasi masalah, pengkajian teori, hingga perumusan dugaan hubungan antarvariabel. Dalam penelitian ekonomi syari’ah, hipotesis sering digunakan untuk menguji hubungan antara nilai-nilai ekonomi Islam dengan fenomena ekonomi masyarakat seperti kesejahteraan, keadilan distribusi, dan perilaku ekonomi masyarakat.

Menurut John W. Creswell, hipotesis merupakan prediksi yang dibuat peneliti mengenai hubungan antarvariabel yang akan diuji secara statistik dalam penelitian kuantitatif. Hipotesis biasanya diturunkan dari teori yang telah mapan sehingga memiliki landasan ilmiah yang kuat (Creswell, 2014).

Pendapat lain dikemukakan oleh Fred N. Kerlinger yang menyatakan bahwa hipotesis adalah pernyataan tentang hubungan antara dua atau lebih variabel yang dinyatakan secara deklaratif dan dapat diuji secara empiris (Kerlinger, 2006).

Dalam konteks ekonomi syari’ah, hipotesis juga dapat dirumuskan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan (al-‘adl), keseimbangan (al-tawazun), dan kemaslahatan (maslahah) yang menjadi dasar perilaku ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, hipotesis tidak sekadar dugaan tanpa dasar, tetapi merupakan kesimpulan sementara yang bersumber dari teori, hasil penelitian sebelumnya, dan analisis logis terhadap fenomena yang diteliti.


2. Jenis-Jenis Hipotesis

Dalam metodologi penelitian, hipotesis dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan bentuk pernyataan dan tujuan pengujiannya.

1. Hipotesis Nol (H0)

Hipotesis nol merupakan hipotesis yang menyatakan tidak adanya hubungan atau pengaruh antara variabel yang diteliti. Hipotesis ini digunakan sebagai dasar pengujian statistik untuk menentukan apakah hubungan antarvariabel signifikan atau tidak.

Contoh dalam penelitian ekonomi syari’ah:

H0:
Tidak terdapat pengaruh pembiayaan mikro syari’ah terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.

Hipotesis nol biasanya diuji melalui analisis statistik. Jika hasil analisis menunjukkan signifikansi, maka hipotesis nol ditolak.


2. Hipotesis Alternatif (Ha)

Hipotesis alternatif merupakan kebalikan dari hipotesis nol, yaitu menyatakan adanya hubungan atau pengaruh antara variabel penelitian.

Contoh:

Ha:
Terdapat pengaruh pembiayaan mikro syari’ah terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.

Hipotesis alternatif inilah yang sebenarnya ingin dibuktikan oleh peneliti melalui penelitian empiris.


3. Hipotesis Deskriptif

Hipotesis deskriptif merupakan hipotesis yang menggambarkan karakteristik suatu variabel tanpa membandingkan atau menghubungkan dengan variabel lain.

Contoh:

Pendapatan rata-rata pedagang pasar tradisional di Kota Jambi berada pada kategori menengah.


4. Hipotesis Asosiatif

Hipotesis asosiatif menjelaskan hubungan antara dua variabel atau lebih.

Contoh:

Terdapat hubungan antara literasi keuangan syari’ah dengan tingkat penggunaan produk perbankan syari’ah.


5. Hipotesis Komparatif

Hipotesis komparatif digunakan untuk membandingkan dua kelompok atau lebih.

Contoh:

Terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan antara nelayan yang mendapatkan pembiayaan syari’ah dan yang tidak mendapatkan pembiayaan.

Menurut Sugiyono, pengelompokan hipotesis ini penting karena menentukan metode analisis statistik yang akan digunakan dalam penelitian (Sugiyono, 2019).


3. Cara Merumuskan Hipotesis Penelitian

Merumuskan hipotesis memerlukan langkah-langkah sistematis agar hipotesis memiliki dasar teoritis yang kuat.

Langkah-langkah merumuskan hipotesis

1. Mengidentifikasi masalah penelitian

Peneliti harus menentukan fenomena yang ingin diteliti, misalnya rendahnya kesejahteraan nelayan meskipun sektor perikanan memiliki potensi besar.

2. Mengkaji teori yang relevan

Peneliti mempelajari teori ekonomi Islam dan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan masalah tersebut.

3. Menentukan variabel penelitian

Variabel merupakan konsep yang dapat diukur dalam penelitian.

Contoh:

Variabel X = Pembiayaan mikro syari’ah
Variabel Y = Pendapatan pedagang

4. Menyusun hubungan antarvariabel

Peneliti menyusun dugaan hubungan antara variabel berdasarkan teori.

5. Menuliskan hipotesis secara operasional

Contoh:

Ha : Pembiayaan mikro syari’ah berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.

Menurut Uma Sekaran, hipotesis yang baik harus memenuhi beberapa kriteria yaitu:

  1. Jelas dan spesifik

  2. Dapat diuji secara empiris

  3. Berdasarkan teori

  4. Menghubungkan dua variabel atau lebih (Sekaran & Bougie, 2016).


4. Teori yang Mendasari Hipotesis

Hipotesis tidak boleh dibuat secara sembarangan, tetapi harus didasarkan pada teori ilmiah. Dalam penelitian ekonomi syari’ah, teori yang mendasari hipotesis biasanya berasal dari:

1. Teori Ekonomi Islam

Misalnya teori kesejahteraan dalam Islam yang menekankan keseimbangan antara aspek material dan spiritual.

Contoh hipotesis:

Pembiayaan berbasis bagi hasil dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Hal ini didasarkan pada prinsip keadilan distribusi dalam ekonomi Islam yang menghindari eksploitasi ekonomi.


2. Teori Pemberdayaan Ekonomi

Teori pemberdayaan menyatakan bahwa akses terhadap modal dan sumber daya ekonomi dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam meningkatkan pendapatan.


3. Teori Perilaku Ekonomi

Teori ini menjelaskan bagaimana nilai, norma, dan keyakinan memengaruhi perilaku ekonomi seseorang, termasuk perilaku konsumsi dan investasi.

Menurut Muhammad Umer Chapra, sistem ekonomi Islam bertujuan menciptakan kesejahteraan melalui distribusi yang adil dan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syari’ah (Chapra, 2000).

Teori-teori tersebut kemudian menjadi dasar dalam merumuskan hipotesis penelitian ekonomi syari’ah.


Diagram Konseptual Penyusunan Hipotesis

Diagram berikut menunjukkan hubungan antara teori, variabel, dan hipotesis dalam penelitian.

Fenomena Penelitian
Kajian Teori & Penelitian Terdahulu
Penentuan Variabel Penelitian
(X) Variabel Independen
(Y) Variabel Dependen
Perumusan Hipotesis
Pengujian Hipotesis
(Analisis Data Statistik)
Kesimpulan Penelitian

Contoh model hubungan variabel dalam penelitian ekonomi syari’ah:

Pembiayaan Mikro Syari'ah (X)
Peningkatan Pendapatan Pedagang (Y)

Studi Kasus (Ekonomi Syari’ah)

Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur banyak pedagang kecil yang memperoleh pembiayaan dari Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Sebagian pedagang mengalami peningkatan pendapatan setelah memperoleh pembiayaan tersebut.

Seorang peneliti ingin mengetahui apakah pembiayaan syari’ah benar-benar berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.

Variabel penelitian:

X = Pembiayaan mikro syari’ah
Y = Pendapatan pedagang kecil

Hipotesis penelitian:

H0 : Pembiayaan mikro syari’ah tidak berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.

Ha : Pembiayaan mikro syari’ah berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.


Pertanyaan Diskusi Mahasiswa

  1. Mengapa hipotesis penting dalam penelitian kuantitatif? Jelaskan dengan contoh dalam ekonomi syari’ah.

  2. Apa perbedaan antara hipotesis nol dan hipotesis alternatif?

  3. Bagaimana cara merumuskan hipotesis yang baik dalam penelitian ekonomi Islam?

  4. Jelaskan hubungan antara teori dan hipotesis dalam penelitian ilmiah.

  5. Buatlah satu contoh hipotesis penelitian yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syari’ah.


Daftar Pustaka

Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. Leicester: Islamic Foundation.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Kerlinger, F. N., & Lee, H. B. (2006). Foundations of behavioral research. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research methods for business: A skill building approach. Chichester: Wiley.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.



Kajian Pustaka dalam Metodologi Penelitian



Kajian Pustaka dalam Metodologi Penelitian


1. Pengertian Kajian Pustaka

Kajian pustaka merupakan bagian penting dalam penelitian ilmiah yang berfungsi untuk menelaah berbagai teori, konsep, dan hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian yang sedang dikaji. Dalam metodologi penelitian, kajian pustaka tidak sekadar mengumpulkan kutipan dari berbagai sumber, tetapi merupakan proses analisis kritis terhadap literatur ilmiah untuk menemukan landasan teoritis yang kuat bagi penelitian. Melalui kajian pustaka, peneliti dapat memahami perkembangan keilmuan pada bidang yang diteliti serta mengidentifikasi celah penelitian (research gap) yang dapat dikembangkan lebih lanjut (Creswell, 2018).

Dalam konteks penelitian ilmiah, kajian pustaka juga berfungsi sebagai kerangka konseptual yang menghubungkan teori dengan fenomena empiris yang diteliti. Seorang peneliti perlu membaca, memahami, membandingkan, serta mengintegrasikan berbagai teori yang relevan agar penelitian yang dilakukan memiliki dasar akademik yang kuat. Tanpa kajian pustaka yang memadai, penelitian cenderung kehilangan arah dan sulit memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan (Ridley, 2012).

Kajian pustaka dalam penelitian ekonomi syariah memiliki karakteristik khusus karena tidak hanya mengkaji teori ekonomi konvensional, tetapi juga memadukannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Oleh karena itu, literatur yang digunakan biasanya meliputi kitab klasik, fatwa ulama, jurnal ekonomi syariah, serta penelitian empiris yang relevan dengan praktik ekonomi Islam di masyarakat (Chapra, 2000).

Selain itu, kajian pustaka membantu peneliti memahami posisi penelitian yang dilakukan dalam peta keilmuan yang lebih luas. Dengan mempelajari penelitian terdahulu, peneliti dapat mengetahui metode yang telah digunakan, variabel yang telah diteliti, serta temuan-temuan penting yang dapat dijadikan dasar pengembangan penelitian selanjutnya (Neuman, 2014).

Dalam proses penyusunan karya ilmiah seperti skripsi, tesis, maupun artikel jurnal, kajian pustaka biasanya ditempatkan pada bab khusus yang menjelaskan teori-teori yang relevan dengan variabel penelitian. Penulisan kajian pustaka harus dilakukan secara sistematis dan logis sehingga pembaca dapat memahami hubungan antara teori dengan fokus penelitian yang dilakukan (Sugiyono, 2019).

Dengan demikian, kajian pustaka dapat dipahami sebagai upaya sistematis untuk menelaah berbagai sumber ilmiah yang relevan guna membangun landasan teoritis yang kuat bagi suatu penelitian. Keberadaan kajian pustaka menjadi indikator penting kualitas akademik sebuah penelitian karena menunjukkan sejauh mana peneliti memahami perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang yang diteliti (Hart, 2018).


2. Tujuan Kajian Pustaka dalam Penelitian

Kajian pustaka memiliki beberapa tujuan utama dalam penelitian ilmiah. Tujuan pertama adalah untuk memperoleh pemahaman teoritis yang komprehensif mengenai topik penelitian. Dengan membaca berbagai literatur ilmiah, peneliti dapat memahami konsep-konsep utama yang berkaitan dengan masalah penelitian sehingga mampu merumuskan permasalahan penelitian secara lebih jelas dan terarah (Creswell, 2018).

Tujuan kedua adalah untuk mengidentifikasi kesenjangan penelitian atau research gap. Dengan menelaah berbagai penelitian terdahulu, peneliti dapat menemukan aspek-aspek yang belum banyak dikaji atau masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Hal ini penting agar penelitian yang dilakukan memiliki kontribusi ilmiah yang nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan (Ridley, 2012).

Tujuan ketiga adalah untuk membangun kerangka teoritis penelitian. Kajian pustaka membantu peneliti dalam menyusun kerangka teori yang menjelaskan hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Kerangka teoritis ini menjadi dasar dalam penyusunan hipotesis atau pertanyaan penelitian yang akan diuji melalui penelitian empiris (Neuman, 2014).

Tujuan keempat adalah untuk memperkuat argumentasi ilmiah dalam penelitian. Dengan merujuk pada teori dan hasil penelitian sebelumnya, peneliti dapat memberikan dasar ilmiah yang kuat bagi setiap argumen yang disampaikan dalam penelitian (Hart, 2018).

Tujuan kelima adalah untuk menghindari duplikasi penelitian. Dengan memahami penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, peneliti dapat memastikan bahwa penelitian yang dilakukan memiliki kebaruan dan tidak sekadar mengulang penelitian yang sudah ada (Sugiyono, 2019).

Dalam penelitian ekonomi syariah, kajian pustaka juga memiliki tujuan untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Al-Qur'an, hadis, serta literatur ekonomi Islam yang relevan (Chapra, 2000).


3. Pola Visualisasi Kajian Pustaka dalam Penelitian

Berikut adalah diagram sederhana untuk membantu mahasiswa memahami alur kajian pustaka dalam penelitian.

MASALAH PENELITIAN
IDENTIFIKASI TOPIK
PENCARIAN LITERATUR
(buku, jurnal, skripsi, laporan penelitian)
ANALISIS DAN SINTESIS TEORI
MENEMUKAN RESEARCH GAP
PENYUSUNAN KERANGKA TEORITIS
LANDASAN PENELITIAN

Diagram tersebut menunjukkan bahwa kajian pustaka merupakan proses sistematis yang dimulai dari pencarian literatur hingga penyusunan kerangka teoritis yang menjadi dasar penelitian.


4. Contoh Kajian Pustaka dalam Penelitian Ekonomi Syariah

Sebagai contoh, seorang mahasiswa ingin meneliti praktik jual beli pakaian bekas impor dalam perspektif ekonomi Islam.

Dalam kajian pustaka, mahasiswa perlu mengkaji beberapa literatur berikut:

  1. Teori jual beli dalam Islam

  2. Prinsip halal dan haram dalam perdagangan

  3. Fatwa ulama terkait barang impor

  4. Regulasi pemerintah tentang impor pakaian bekas

  5. Penelitian sebelumnya terkait perdagangan pakaian bekas

Dengan melakukan kajian pustaka tersebut, mahasiswa dapat memahami berbagai perspektif ilmiah dan syariah yang berkaitan dengan topik penelitian.


5. Studi Kasus untuk Mahasiswa

Studi Kasus

Seorang mahasiswa ekonomi syariah ingin meneliti:

“Pengaruh usaha mikro berbasis syariah terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang pasar tradisional.”

Mahasiswa tersebut menemukan beberapa literatur:

  1. Teori pemberdayaan ekonomi masyarakat

  2. Konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam

  3. Penelitian tentang UMKM syariah

  4. Studi tentang peran pasar tradisional dalam ekonomi lokal

Namun mahasiswa belum mampu menyusun kajian pustaka yang sistematis.

Tugas Mahasiswa

  1. Identifikasi teori utama yang harus dimasukkan dalam kajian pustaka.

  2. Jelaskan hubungan antara teori pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  3. Temukan kemungkinan research gap dari penelitian tersebut.


6. Pertanyaan Diskusi untuk Mahasiswa

  1. Mengapa kajian pustaka menjadi bagian penting dalam penelitian ilmiah?

  2. Apa perbedaan antara kajian pustaka dan sekadar kumpulan kutipan dari buku?

  3. Bagaimana cara menemukan research gap dari literatur yang dibaca?

  4. Mengapa penelitian ekonomi syariah perlu mengkaji literatur dari Al-Qur'an dan hadis?

  5. Bagaimana cara menghubungkan teori dalam kajian pustaka dengan variabel penelitian?


7. Kesimpulan Materi

Kajian pustaka merupakan fondasi utama dalam penelitian ilmiah karena memberikan dasar teoritis yang kuat bagi penelitian yang dilakukan. Melalui kajian pustaka, peneliti dapat memahami perkembangan ilmu pengetahuan, mengidentifikasi kesenjangan penelitian, serta menyusun kerangka teoritis yang relevan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ekonomi syariah, kajian pustaka tidak hanya bersumber dari literatur akademik modern tetapi juga dari sumber-sumber syariah seperti Al-Qur'an, hadis, serta literatur klasik Islam.

Dengan melakukan kajian pustaka secara sistematis dan kritis, mahasiswa dapat menghasilkan penelitian yang memiliki kontribusi ilmiah serta relevansi praktis bagi pengembangan ekonomi syariah di masyarakat.


Daftar Pustaka

Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. Leicester: Islamic Foundation.

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.

Hart, C. (2018). Doing a literature review: Releasing the research imagination. London: Sage Publications.

Neuman, W. L. (2014). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches (7th ed.). Boston: Pearson.

Ridley, D. (2012). The literature review: A step-by-step guide for students. London: Sage Publications.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.



Merumuskan Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian



Merumuskan Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian


1. Pengantar Konseptual

Dalam kegiatan penelitian ilmiah, tahap paling fundamental adalah merumuskan rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Ketiga unsur tersebut menjadi kerangka logis yang mengarahkan keseluruhan proses penelitian mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga penarikan kesimpulan. Tanpa rumusan yang jelas, penelitian akan kehilangan arah metodologis dan sulit menghasilkan temuan ilmiah yang bermakna. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami bahwa rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian merupakan fondasi epistemologis penelitian ilmiah (Creswell, 2018).

Rumusan masalah merupakan pernyataan ilmiah yang menjelaskan kesenjangan antara kondisi ideal dengan kondisi empiris yang terjadi di lapangan. Dalam metodologi penelitian sosial, rumusan masalah biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan penelitian yang sistematis dan dapat dijawab melalui proses penelitian ilmiah. Rumusan masalah juga berfungsi sebagai titik awal bagi penyusunan kerangka teori, hipotesis, serta desain penelitian yang akan digunakan (Sugiyono, 2022).

Dalam konteks penelitian ekonomi syari’ah, rumusan masalah seringkali berkaitan dengan fenomena sosial-ekonomi umat, seperti praktik transaksi, sistem distribusi kekayaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun implementasi prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami aspek metodologis penelitian, tetapi juga harus mampu mengaitkannya dengan nilai-nilai maqashid syariah, seperti keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan masyarakat (Antonio, 2019).


2. Rumusan Masalah Penelitian

Rumusan masalah merupakan inti dari sebuah penelitian karena menentukan fokus kajian yang akan diteliti. Menurut Creswell (2018), rumusan masalah adalah pernyataan yang menjelaskan isu penelitian yang akan diselidiki secara sistematis. Rumusan masalah biasanya dirumuskan setelah peneliti melakukan observasi awal terhadap suatu fenomena atau permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Secara metodologis, rumusan masalah yang baik memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu:

  1. Jelas dan spesifik

  2. Dapat diteliti secara empiris

  3. Relevan dengan bidang keilmuan

  4. Memiliki nilai kontribusi ilmiah

Rumusan masalah sering disusun dalam bentuk pertanyaan penelitian. Contohnya:

Contoh Rumusan Masalah:

  1. Bagaimana praktik pembiayaan mikro syariah pada pedagang kecil di pasar tradisional?

  2. Apakah praktik tersebut telah sesuai dengan prinsip akad dalam ekonomi Islam?

  3. Bagaimana kontribusi pembiayaan tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang?

Rumusan masalah yang baik akan memudahkan peneliti dalam menentukan variabel penelitian, metode pengumpulan data, serta teknik analisis yang tepat (Sekaran & Bougie, 2020).


3. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian merupakan pernyataan yang menjelaskan apa yang ingin dicapai oleh peneliti melalui kegiatan penelitian yang dilakukan. Tujuan penelitian harus disusun secara sistematis dan selaras dengan rumusan masalah yang telah dirumuskan sebelumnya. Dengan kata lain, tujuan penelitian merupakan jawaban operasional dari rumusan masalah penelitian (Neuman, 2017).

Tujuan penelitian biasanya diawali dengan kata kerja operasional seperti:

  • menganalisis

  • mengidentifikasi

  • mengevaluasi

  • menjelaskan

  • mengkaji

Contoh tujuan penelitian:

  1. Menganalisis praktik pembiayaan mikro syariah pada pedagang pasar tradisional.

  2. Mengkaji kesesuaian praktik pembiayaan tersebut dengan prinsip akad dalam ekonomi Islam.

  3. Menjelaskan kontribusi pembiayaan mikro syariah terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang.

Dengan adanya tujuan penelitian yang jelas, peneliti dapat menentukan metode penelitian yang tepat serta menghindari pembahasan yang terlalu luas (Creswell, 2018).


4. Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian merupakan penjelasan mengenai kontribusi yang diharapkan dari hasil penelitian yang dilakukan. Manfaat penelitian biasanya dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis (Sugiyono, 2022).

1. Manfaat Teoritis

Manfaat teoritis berkaitan dengan kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam bidang ekonomi syari’ah, manfaat teoritis dapat berupa penguatan konsep ekonomi Islam, pengembangan teori distribusi kekayaan, atau pengayaan literatur tentang praktik ekonomi syariah di masyarakat.

2. Manfaat Praktis

Manfaat praktis berkaitan dengan kegunaan hasil penelitian bagi pihak-pihak tertentu seperti:

  • pemerintah

  • lembaga keuangan syariah

  • masyarakat

  • akademisi

Sebagai contoh, penelitian tentang pembiayaan mikro syariah dapat memberikan rekomendasi kebijakan bagi lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.


5. Diagram Hubungan Logis Penelitian

Agar mahasiswa lebih mudah memahami hubungan antara ketiga komponen tersebut, berikut pola visualisasinya:

Fenomena / Masalah Sosial Ekonomi
Identifikasi Masalah
Rumusan Masalah
(Pertanyaan Penelitian)
Tujuan Penelitian
(Apa yang ingin dicapai)
Manfaat Penelitian
(Kontribusi Teoritis & Praktis)

Diagram ini menunjukkan bahwa rumusan masalah menjadi dasar utama bagi tujuan penelitian, sedangkan manfaat penelitian merupakan implikasi dari hasil penelitian tersebut.


6. Studi Kasus (Ekonomi Syari’ah)

Kasus Penelitian

Di sebuah pasar tradisional di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, banyak pedagang kecil memperoleh modal usaha dari rentenir dengan sistem bunga tinggi. Kondisi ini menyebabkan sebagian pedagang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha dan sering terjebak dalam siklus utang.

Namun, beberapa koperasi syariah mulai menawarkan pembiayaan berbasis akad murabahah dan qardhul hasan kepada pedagang kecil.

Contoh Rumusan Penelitian

Rumusan Masalah

  1. Bagaimana praktik pembiayaan pedagang kecil di pasar tradisional tersebut?

  2. Bagaimana implementasi pembiayaan berbasis akad syariah dalam membantu pedagang kecil?

  3. Apakah pembiayaan syariah mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang?

Tujuan Penelitian

  1. Menganalisis praktik pembiayaan pedagang kecil di pasar tradisional.

  2. Mengkaji implementasi pembiayaan berbasis akad syariah.

  3. Menilai kontribusi pembiayaan syariah terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang.

Manfaat Penelitian

  • Teoritis: memperkaya kajian ekonomi mikro syariah.

  • Praktis: memberikan rekomendasi bagi lembaga keuangan syariah dalam pengembangan pembiayaan UMKM.


7. Pertanyaan Diskusi Mahasiswa

  1. Mengapa rumusan masalah menjadi komponen paling penting dalam penelitian ilmiah?

  2. Apa perbedaan mendasar antara rumusan masalah dan tujuan penelitian?

  3. Bagaimana cara memastikan bahwa rumusan masalah dapat diteliti secara ilmiah?

  4. Berikan contoh rumusan masalah penelitian ekonomi syariah yang berkaitan dengan UMKM.

  5. Bagaimana penelitian ekonomi syariah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata?


8. Latihan Mahasiswa

Mahasiswa diminta menyusun:

  1. Satu fenomena ekonomi syariah di masyarakat

  2. Tiga rumusan masalah penelitian

  3. Tiga tujuan penelitian

  4. Manfaat penelitian (teoritis dan praktis)

Contoh topik latihan:

  • Praktik jual beli online dalam perspektif ekonomi syariah

  • Pembiayaan UMKM berbasis akad murabahah

  • Peran zakat produktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat


Daftar Pustaka

Antonio, M. S. (2019). Islamic banking and finance: Theory and practice. Jakarta: Gema Insani.

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage Publications.

Neuman, W. L. (2017). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches. Pearson Education.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2020). Research methods for business: A skill building approach. Wiley.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.



Masalah dan Variabel Penelitian



Masalah dan Variabel Penelitian


1. Pengantar Masalah Penelitian

Dalam kegiatan penelitian ilmiah, masalah penelitian merupakan titik awal yang menentukan arah seluruh proses penelitian. Masalah penelitian muncul ketika terdapat kesenjangan antara kondisi ideal (das sollen) dengan kondisi empiris yang terjadi di lapangan (das sein). Dalam konteks ekonomi syari’ah, masalah penelitian sering berkaitan dengan praktik ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah, efektivitas lembaga keuangan syariah, ataupun dinamika kesejahteraan ekonomi umat.

Menurut John W. Creswell, masalah penelitian merupakan isu atau fenomena yang perlu dipelajari karena terdapat kesenjangan pengetahuan atau praktik yang membutuhkan penjelasan ilmiah (Creswell, 2018). Sementara itu, Uma Sekaran menjelaskan bahwa masalah penelitian adalah situasi yang memerlukan solusi melalui pengumpulan dan analisis data secara sistematis (Sekaran & Bougie, 2016).

Dalam penelitian ilmiah, masalah penelitian tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan erat dengan variabel penelitian. Variabel merupakan unsur utama yang akan dianalisis untuk menjawab permasalahan penelitian tersebut.


2. Konsep Variabel Penelitian

Secara sederhana, variabel penelitian adalah segala sesuatu yang memiliki variasi nilai dan dapat diukur dalam penelitian. Variabel dapat berupa konsep, karakteristik, atau fenomena yang menjadi objek pengamatan peneliti.

Menurut Sugiyono, variabel penelitian adalah atribut atau sifat dari seseorang, objek, atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2019). Sementara itu, Fred N. Kerlinger menyatakan bahwa variabel adalah simbol atau konsep yang memiliki lebih dari satu nilai dan menjadi fokus pengukuran dalam penelitian ilmiah (Kerlinger & Lee, 2000).

Dalam penelitian ekonomi syari’ah, variabel dapat berupa berbagai aspek ekonomi dan sosial, misalnya:

  • tingkat pendapatan pedagang

  • penerapan prinsip syariah dalam transaksi

  • tingkat literasi keuangan syariah

  • kesejahteraan ekonomi masyarakat

  • efektivitas pembiayaan syariah

Variabel ini kemudian diukur menggunakan indikator tertentu sehingga dapat dianalisis secara ilmiah.


3. Konsep Status Variabel Penelitian

Dalam metodologi penelitian, variabel memiliki status atau kedudukan tertentu dalam suatu model penelitian. Status ini menunjukkan hubungan antar variabel dalam menjelaskan suatu fenomena penelitian.

a. Variabel Independen (X)

Variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain. Variabel ini sering disebut variabel bebas.

Contoh dalam penelitian ekonomi syari’ah:

  • Literasi keuangan syariah

  • Pembiayaan mikro syariah

  • Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid

Variabel tersebut dapat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.


b. Variabel Dependen (Y)

Variabel dependen adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel ini sering disebut variabel terikat.

Contoh:

  • Kesejahteraan ekonomi masyarakat

  • Pendapatan pedagang

  • Kinerja UMKM syariah

Hubungan sederhana:

Literasi Keuangan Syariah → Kesejahteraan Ekonomi


c. Variabel Intervening (Mediator)

Variabel intervening merupakan variabel yang berada di antara variabel independen dan dependen, yang menjelaskan proses pengaruh tersebut.

Contoh:

Pembiayaan Mikro Syariah → Produktivitas Usaha → Pendapatan UMKM

Produktivitas usaha menjadi variabel intervening.


d. Variabel Moderating

Variabel moderating adalah variabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dan dependen.

Contoh:

Literasi Keuangan Syariah → Kesejahteraan Ekonomi
Moderating: Tingkat Pendidikan


4. Visualisasi Hubungan Variabel Penelitian

Agar mahasiswa mudah memahami, hubungan variabel dapat divisualisasikan sebagai berikut.

Model Penelitian Sederhana

Variabel Independen (X)
Variabel Dependen (Y)

Contoh:

Literasi Keuangan Syariah (X)
Kesejahteraan Ekonomi Pedagang (Y)

Model dengan Variabel Intervening

Variabel Independen (X)
Variabel Intervening (Z)
Variabel Dependen (Y)

Contoh:

Pembiayaan Mikro Syariah (X)
Produktivitas Usaha (Z)
Pendapatan Pedagang (Y)

Model dengan Variabel Moderating

Variabel Moderating (M)
Variabel Independen (X) ───────► Variabel Dependen (Y)

Contoh:

Literasi Keuangan Syariah (X) ─────► Kesejahteraan Ekonomi (Y)
Tingkat Pendidikan (M)

5. Menentukan Variabel dari Masalah Penelitian

Langkah penting dalam metodologi penelitian adalah mengidentifikasi variabel dari rumusan masalah penelitian.

Contoh Masalah Penelitian

“Bagaimana pengaruh pembiayaan mikro syariah terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil di pasar tradisional?”

Dari rumusan tersebut dapat diidentifikasi variabel sebagai berikut:

Variabel Independen (X)
→ Pembiayaan Mikro Syariah

Variabel Dependen (Y)
→ Pendapatan Pedagang

Jika penelitian lebih kompleks, dapat ditambahkan variabel lain seperti:

Variabel Intervening
→ Produktivitas usaha

Variabel Moderating
→ Lama usaha atau tingkat pendidikan


6. Studi Kasus (Konteks Ekonomi Syari’ah)

Kasus

Di sebuah desa pesisir, sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan. Pemerintah daerah bersama lembaga keuangan syariah memberikan program pembiayaan mikro berbasis akad mudharabah kepada nelayan kecil. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Namun setelah beberapa tahun berjalan, belum diketahui secara pasti apakah pembiayaan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan.

Tugas Mahasiswa

Identifikasi variabel penelitian dari kasus tersebut.

Contoh kemungkinan variabel:

Variabel Independen
→ Pembiayaan mikro syariah

Variabel Intervening
→ Produktivitas usaha nelayan

Variabel Dependen
→ Kesejahteraan ekonomi nelayan

Variabel Moderating (opsional)
→ Literasi keuangan syariah nelayan


7. Pertanyaan Diskusi Mahasiswa

  1. Mengapa variabel penelitian sangat penting dalam metodologi penelitian ilmiah?

  2. Jelaskan perbedaan antara variabel independen dan variabel dependen dalam penelitian ekonomi syari’ah.

  3. Berikan contoh penelitian ekonomi syari’ah yang memiliki variabel intervening.

  4. Bagaimana cara menentukan variabel penelitian dari sebuah masalah penelitian?

  5. Buatlah satu contoh judul penelitian ekonomi syari’ah beserta identifikasi variabelnya.


8. Kesimpulan

Variabel penelitian merupakan elemen fundamental dalam metodologi penelitian karena menjadi dasar dalam proses pengumpulan dan analisis data. Dalam penelitian ekonomi syari’ah, variabel tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dengan nilai-nilai syariah yang mengatur praktik ekonomi masyarakat. Dengan memahami konsep variabel dan statusnya, mahasiswa dapat merumuskan model penelitian yang sistematis dan mampu menjelaskan hubungan antara berbagai fenomena ekonomi secara ilmiah.


Daftar Pustaka

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage Publications.

Kerlinger, F. N., & Lee, H. B. (2000). Foundations of behavioral research. Harcourt College Publishers.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research methods for business: A skill-building approach. Wiley.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.



Minggu, Maret 08, 2026

Merumuskan Masalah Penelitian



Merumuskan Masalah Penelitian

Mata Kuliah     : Metodologi Penelitian
Program Studi : Ekonomi Syariah/6

Tujuan Pembelajaran

Mahasiswa diharapkan mampu:

  1. Menemukan masalah penelitian di bidang sosial ekonomi.

  2. Merumuskan masalah penelitian secara sistematis dan ilmiah.


1. Hakikat Masalah Penelitian dalam Ilmu Sosial Ekonomi

Dalam metodologi penelitian, masalah penelitian merupakan titik awal yang menentukan arah dan kualitas suatu penelitian. Masalah penelitian dapat dipahami sebagai kesenjangan antara kondisi ideal yang diharapkan dengan realitas yang terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks ilmu sosial ekonomi, masalah penelitian sering muncul dari fenomena sosial seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, perkembangan lembaga keuangan, serta perubahan perilaku ekonomi masyarakat (Creswell, 2018).

Dalam perspektif ekonomi syariah, masalah penelitian tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, tetapi juga dari dimensi etika, keadilan, dan nilai-nilai syariah. Oleh karena itu, peneliti perlu mampu mengidentifikasi fenomena sosial ekonomi yang memiliki implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah (Sekaran & Bougie, 2016).

Kemampuan menemukan masalah penelitian merupakan keterampilan akademik yang penting bagi mahasiswa karena penelitian yang baik selalu dimulai dari masalah yang jelas, relevan, dan memiliki kontribusi ilmiah maupun praktis.


2. Menemukan Masalah Penelitian di Bidang Sosial Ekonomi

Menemukan masalah penelitian merupakan proses eksploratif yang melibatkan pengamatan terhadap fenomena sosial, analisis literatur ilmiah, serta refleksi kritis terhadap kondisi masyarakat. Dalam ilmu sosial ekonomi, masalah penelitian dapat muncul dari berbagai sumber, seperti kebijakan ekonomi, praktik bisnis, perubahan teknologi, maupun dinamika sosial masyarakat.

Menurut Creswell (2018), terdapat beberapa sumber utama dalam menemukan masalah penelitian, yaitu hasil penelitian sebelumnya, fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, kebijakan pemerintah, serta kesenjangan antara teori dan praktik. Melalui proses tersebut, peneliti dapat mengidentifikasi isu-isu yang relevan dan layak untuk diteliti.

Dalam konteks ekonomi syariah, misalnya, muncul berbagai fenomena baru seperti perkembangan fintech syariah, peningkatan industri halal, serta praktik keuangan digital berbasis syariah. Fenomena tersebut membuka peluang bagi mahasiswa untuk menemukan berbagai permasalahan penelitian yang dapat dikaji secara ilmiah.

Selain itu, mahasiswa juga perlu mempertimbangkan aspek relevansi, kebaruan, serta manfaat penelitian bagi masyarakat dan pengembangan ilmu ekonomi syariah.


3. Merumuskan Masalah Penelitian

Setelah menemukan fenomena atau isu yang menarik, langkah berikutnya adalah merumuskan masalah penelitian secara jelas dan sistematis. Rumusan masalah merupakan pernyataan atau pertanyaan penelitian yang menjelaskan fokus utama penelitian.

Rumusan masalah harus memenuhi beberapa kriteria penting, yaitu jelas, spesifik, dapat diteliti secara empiris, serta relevan dengan tujuan penelitian. Dalam penelitian sosial ekonomi, rumusan masalah biasanya dinyatakan dalam bentuk pertanyaan penelitian yang mengarahkan proses pengumpulan dan analisis data (Sugiyono, 2019).

Sebagai contoh, jika seorang mahasiswa tertarik pada perkembangan fintech syariah, maka fenomena umum tersebut perlu dipersempit menjadi pertanyaan penelitian yang lebih spesifik, misalnya: Bagaimana pengaruh penggunaan fintech syariah terhadap inklusi keuangan masyarakat Muslim?

Rumusan masalah yang baik akan membantu peneliti menentukan tujuan penelitian, metode yang digunakan, serta kontribusi ilmiah yang diharapkan dari penelitian tersebut.


Diagram Visualisasi Proses Merumuskan Masalah Penelitian

Agar lebih mudah dipahami mahasiswa, proses menemukan dan merumuskan masalah penelitian dapat divisualisasikan sebagai berikut:

     FENOMENA SOSIAL EKONOMI
                    │
                    │
          OBSERVASI MASALAH
                    │
                    │
          STUDI LITERATUR
                    │
                    │
          IDENTIFIKASI KESENJANGAN
          (Gap antara teori & realitas)
                    │
                    │
           RUMUSAN MASALAH
           (Pertanyaan penelitian)
                    │
                    │
           TUJUAN PENELITIAN

Diagram ini menunjukkan bahwa rumusan masalah merupakan hasil dari proses analisis terhadap fenomena sosial dan kajian literatur ilmiah.


Contoh Rumusan Masalah Penelitian (Ekonomi Syariah)

Fenomena:
Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital berbasis syariah.

Rumusan masalah:

  1. Bagaimana tingkat literasi masyarakat terhadap fintech syariah?

  2. Bagaimana pengaruh fintech syariah terhadap inklusi keuangan masyarakat Muslim?

  3. Apa saja faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech syariah?


Studi Kasus

Kasus 1: Literasi Keuangan Syariah

Di beberapa daerah, tingkat penggunaan produk perbankan syariah masih rendah meskipun mayoritas penduduk beragama Islam.

Tugas mahasiswa:

  • Identifikasi fenomena penelitian.

  • Rumuskan minimal dua pertanyaan penelitian yang dapat dikaji secara ilmiah.


Kasus 2: Perkembangan Fintech Syariah

Beberapa startup fintech syariah menawarkan layanan pembiayaan berbasis bagi hasil kepada UMKM. Namun, sebagian pelaku UMKM masih ragu menggunakan layanan tersebut.

Tugas mahasiswa:

  • Tentukan masalah penelitian yang relevan.

  • Rumuskan pertanyaan penelitian yang sesuai dengan fenomena tersebut.


Pertanyaan Diskusi

  1. Mengapa perumusan masalah menjadi tahap penting dalam penelitian ilmiah?

  2. Bagaimana cara membedakan masalah penelitian dengan topik penelitian?

  3. Apa saja kriteria rumusan masalah yang baik dalam penelitian sosial ekonomi?

  4. Bagaimana mahasiswa ekonomi syariah dapat menemukan masalah penelitian yang relevan dengan perkembangan ekonomi modern?


Daftar Pustaka

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business. Chichester: Wiley.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Neuman, W. L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Boston: Pearson.

Riduwan. (2015). Metode dan Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Bandung: Alfabeta.



Pemahaman Konsep Dasar dan Jenis Penelitian



Pemahaman Konsep Dasar dan Jenis Penelitian

Mata Kuliah     : Metodologi Penelitian
Program Studi : Ekonomi Syariah/ 6

Tujuan Pembelajaran

Mahasiswa diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan pengertian penelitian secara ilmiah.

  2. Mengidentifikasi jenis penelitian berdasarkan bidangnya.

  3. Menjelaskan jenis penelitian berdasarkan tempat penelitian.

  4. Menjelaskan jenis penelitian berdasarkan pendekatan penelitian.


1. Pengertian Penelitian

Penelitian merupakan suatu proses ilmiah yang sistematis untuk memperoleh pengetahuan baru atau memverifikasi pengetahuan yang telah ada melalui metode tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menemukan fakta, mengembangkan teori, serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan masyarakat (Creswell, 2014).

Dalam perspektif metodologi ilmiah, penelitian tidak hanya sekadar pengumpulan data, tetapi juga melibatkan proses perumusan masalah, penyusunan kerangka teori, pengujian hipotesis, hingga penarikan kesimpulan yang didasarkan pada analisis data secara objektif. Oleh karena itu, penelitian menjadi instrumen utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengambilan keputusan berbasis bukti (Sugiyono, 2019).

Dalam konteks ekonomi syariah, penelitian berperan penting dalam mengkaji berbagai fenomena ekonomi modern seperti perkembangan perbankan syariah, praktik keuangan Islam, perilaku konsumen Muslim, serta implementasi prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi. Melalui penelitian, mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan pemikiran ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi Islam (Sekaran & Bougie, 2016).


2. Jenis Penelitian Berdasarkan Bidangnya

Berdasarkan bidang keilmuannya, penelitian dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori yang mencerminkan fokus kajian atau disiplin ilmu tertentu.

Pertama adalah penelitian sosial, yaitu penelitian yang mengkaji fenomena sosial dalam masyarakat seperti perilaku ekonomi, interaksi sosial, dan dinamika kelembagaan. Dalam konteks ekonomi syariah, penelitian sosial dapat mencakup kajian tentang literasi keuangan syariah atau perilaku konsumen terhadap produk halal.

Kedua adalah penelitian ekonomi, yang berfokus pada analisis aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, dan kebijakan ekonomi. Penelitian ini sering digunakan untuk menganalisis kinerja lembaga keuangan syariah atau dampak kebijakan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketiga adalah penelitian hukum, yang mengkaji norma, regulasi, dan sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dalam ekonomi syariah, penelitian hukum sering digunakan untuk menelaah fatwa, regulasi perbankan syariah, atau implementasi prinsip syariah dalam sistem ekonomi (Neuman, 2014).


3. Jenis Penelitian Berdasarkan Tempat Penelitian

Jenis penelitian juga dapat diklasifikasikan berdasarkan lokasi atau tempat dilaksanakannya penelitian.

Pertama adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung di lokasi penelitian untuk memperoleh data empiris dari responden atau objek yang diteliti. Metode ini sering digunakan dalam penelitian ekonomi syariah untuk mengkaji praktik bisnis syariah di masyarakat.

Kedua adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber tertulis seperti buku, jurnal ilmiah, dokumen, dan laporan penelitian. Penelitian ini umumnya digunakan untuk kajian teori, analisis konsep, atau studi literatur mengenai ekonomi Islam.

Ketiga adalah penelitian laboratorium, yaitu penelitian yang dilakukan dalam lingkungan yang terkontrol untuk menguji suatu fenomena tertentu. Dalam ilmu ekonomi modern, pendekatan laboratorium sering digunakan dalam eksperimen ekonomi untuk memahami perilaku pengambilan keputusan (Creswell, 2014).


4. Jenis Penelitian Berdasarkan Pendekatan Penelitian

Berdasarkan pendekatan yang digunakan, penelitian dapat dibedakan menjadi beberapa jenis utama.

Penelitian Kuantitatif

Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang menggunakan data numerik dan analisis statistik untuk menguji hipotesis atau hubungan antar variabel. Pendekatan ini sering digunakan dalam penelitian ekonomi karena memungkinkan pengukuran yang objektif dan generalisasi hasil penelitian (Sugiyono, 2019).

Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena sosial secara mendalam melalui interpretasi terhadap pengalaman, pandangan, dan makna yang diberikan oleh subjek penelitian. Metode ini biasanya menggunakan wawancara, observasi, atau analisis dokumen sebagai teknik pengumpulan data (Creswell, 2014).

Penelitian Mixed Methods

Pendekatan mixed methods merupakan kombinasi antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap fenomena penelitian dengan mengintegrasikan keunggulan kedua metode tersebut (Sekaran & Bougie, 2016).


Diagram Visualisasi Konsep Jenis Penelitian


Diagram ini membantu mahasiswa memahami bahwa klasifikasi penelitian dapat dilihat dari berbagai perspektif yang saling melengkapi.


Studi Kasus

Kasus 1

Sebuah bank syariah ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat menggunakan layanan mobile banking syariah.

Mahasiswa diminta menentukan:

  • Jenis penelitian yang tepat

  • Pendekatan penelitian yang digunakan

  • Metode pengumpulan data yang relevan


Kasus 2

Seorang peneliti ingin mengkaji implementasi prinsip keadilan dalam pembiayaan murabahah di koperasi syariah.

Mahasiswa diminta menentukan:

  • Apakah penelitian tersebut termasuk penelitian lapangan atau kepustakaan

  • Pendekatan penelitian yang paling tepat

  • Jenis data yang diperlukan


Pertanyaan Diskusi

  1. Mengapa penelitian ilmiah sangat penting dalam pengembangan ekonomi syariah?

  2. Apa perbedaan mendasar antara penelitian kuantitatif dan kualitatif dalam kajian ekonomi Islam?

  3. Dalam kondisi apa pendekatan mixed methods lebih efektif digunakan dalam penelitian ekonomi syariah?

  4. Bagaimana penelitian dapat membantu pengembangan kebijakan ekonomi berbasis syariah?


Daftar Pustaka

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Neuman, W. L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Boston: Pearson.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach. New York: Wiley.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.